logo-pajakku
logo-pajakku

Terintegrasi dengan
MPlus
Kingdee
Yonyou
Run System
Ellipse EMS
SAP
Odoo
Oracle
MPlus
Kingdee
Yonyou
Run System
Ellipse EMS
SAP
Odoo
Oracle
Beralih ke Pajakku
Memahami Sepenuhnya Kebutuhan Proses Bisnis Perpajakan
Berpengalaman lebih dari dua dekade dalam beradaptasi dengan perubahan era digitalisasi. Pajakku telah menjadi mitra terpercaya Wajib Pajak dalam mengadopsi solusi pajak digital, menghadirkan praktik perpajakan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, menjaga integritas bisnis, dan menciptakan efisiensi baru melalui otomatisasi cerdas.
solutionImage-0
Agribusiness & Poultry
Mengelola rantai pasok yang kompleks dan fluktuasi harga komoditas di industri agribisnis & poultry memerlukan pendekatan perpajakan yang...
solutionImage-1
Automotive
Industri otomotif dihadapkan dengan kompleksitas transaksi karena harus berurusan dengan pemasok, penjualan ke dealer, hingga pendistribu...
solutionImage-2
Banking
Industri perbankan beroperasi di bawah pengawasan ketat regulasi yang terus berkembang. Dengan berbagai transaksi bernilai besar yang ter...
solutionImage-3
Chemicals & Pharmacy
Industri kimia dan farmasi terikat dengan transaksi bahan baku dan produk jadi, baik lokal maupun internasional, serta mematuhi regulasi ...
solutionImage-4
Construction
Proyek konstruksi sering berjalan dalam jangka panjang dan membutuhkan pengelolaan perpajakan yang kompleks. Pajakku membantu Anda melaca...
solutionImage-5
Fast Moving Consumer Goods (FMCG)
Volume transaksi penjualan tinggi dan berjumlah besar? Tak masalah. Pajakku hadir untuk membantu pengelolaan pajak yang kompleks dan mema...
solutionImage-6
Healthcare
Industri kesehatan harus cepat dan akurat dalam administrasi pasien serta pengelolaan produk dan layanan medis, memastikan kelancaran ope...
solutionImage-7
Insurance
Industri asuransi memerlukan sistem yang dapat diandalkan untuk menjaga keakuratan data dengan beragam transaksi yang melibatkan polis, k...
solutionImage-8
Logistics & Transportation
Perusahaan logistik sering kali dihadapkan pada tantangan perpajakan yang terkait dengan transaksi lintas batas, baik untuk pengiriman do...
solutionImage-9
Manufacturing & Distribution
Di dunia manufaktur dan distribusi, mulai dari pengadaan bahan baku, produksi, hingga pengiriman ke pelanggan, perusahaan perlu dipastika...
solutionImage-10
Mining, Oil, Gas, and Energy
Di sektor pertambangan, minyak, gas, dan energi, akurasi adalah kunci. Dari eksplorasi hingga produksi, setiap tahap memerlukan pencatata...
solutionImage-11
Real Estate
Industri real estate tidak hanya tentang membangun dan menjual properti, tetapi juga tentang memastikan setiap transaksi yang melibatkan ...
solutionImage-12
Retail
Industri retail adalah tentang kecepatan, volume, dan efisiensi. Dengan ribuan transaksi yang terjadi setiap hari, mulai dari pembelian h...
solutionImage-13
Technology
Industri teknologi adalah pusat inovasi yang bergerak cepat, dengan transaksi lintas batas yang terus berkembang dan regulasi perpajakan ...
solutionImage-14
Telecommunications
Di dunia telekomunikasi, di mana kecepatan adalah segalanya, perusahaan dihadapkan pada tantangan regulasi yang selalu berubah dan transa...

Pembayaran Pajak Terintegrasi dengan

Bank Negara Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
Bank Mandiri
Bank Central Asia
MPN

Peraturan Terkini

Tax Guide

icon

5/KM.10/2025

Keputusan Menteri Keuangan

28 Mar 2025

icon

PER-3/PJ/2025

Peraturan Dirjen Pajak

28 Mar 2025

icon

KEP-79/PJ/2025

Keputusan Dirjen Pajak

26 Mar 2025

icon

PENG - 23/PJ.09/2025

Pengumuman

26 Mar 2025

icon

12/KM.10/KF.4/2025

Keputusan Menteri Keuangan

25 Mar 2025

icon

11/KM.10/KF.4/2025

Keputusan Menteri Keuangan

19 Mar 2025

Kurs

Lihat semua

Pilih Mata Uang

Diterbitkan pada 02/04/2025

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Periode
KMK Tarif Bunga
Berlaku: 01 April 2025 - 30 April 2025
Sanksi Administrasi
Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3)
1,00%
Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a)
1,83%
Pasal 13 ayat (3b)
2,25%
Pasal 8 ayat (5)
1,41%
Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3)
0,58%
Imbalan Bunga
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat (4), dan Pasal 27B ayat (4)
0,58%